Masa berlangsungnya R. Aria Kanduruan antara
tahun 1559-1562 M dengan gelar Pangeran Notokusumonegoro.28 Walaupun pada awal
pemerintahan R. Aria Kanduruan kurang mendapat dukungan dari rakyat Sumenep.
Namun karena semua kebijakan secara perlahan dapat diterima oleh rakyat, maka
dalam waktu yang tidak terlalu lama kehadiran R. Aria Kanduruan dapat diterima
pula. R. Aria Kanduruan memindahkan keraton dari Parsanga ke Karang Sabu desa
Karang Duak kecamatan kota.
R. Aria Kanduruan memperistri putri dari raj
Terung (Sidoarjo), yaitu R. Husein. Dari hasil perkawinan tersebut dikaruniai
dua orang putra, yaitu Raden Banten atau Pangeran Lor I dan Pangeran Wetan I.
Usia yang semakin lanjut dirasa tidak sanggup lagi untuk menjalankan roda
pemerintahan di Sumenep, maka R. Aria Kanduruan memanggil kedua putranya R.
Banten dengan Pangeran Wetan I untuk dapat menjalankan pemerintahan di Sumenep.
Hal tersebut tentunya tidak lepas juga dari musyawarah sesepuh keraton. R. Aria
Kanduruan wafat, jenazahnya dimakamkan di Asta Karang Sabu desa Karang Duak,
yaitu bekas lokasi keratonnya.